Sabtu, 17 Desember 2011

Penderitaan

Penderitaan Linda: Dua Tahu Suami Cekoki Sabu-sabu


Faisal alias Tebu (37) warga Kawasan 16 Jalan Baru, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polresta Jambi. Ia ditangakap Selasa pagi (13/12) dirumahnya pukul 06.00 WIB.
Faisal yang mengetahui jika polisi menggerbek rumahnya mencoba untuk bersembunyi di atas dek rumahnya. Namun, upayanya akhirnya diketahui anggota polisi dan ia berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga natkorika jenis sabu-sabu di bawah tempat tidurnya.
Saat dilakukan penangkapan, istri tersangka memberikan sebuah buku tulis kepada polisi yang berisikan perjanjian serta curahan hati istrinya. Dalam buku itu tertulis tentang penderitaan Linda Hartati (istri tersangka,red). Dan, di dalam buku tersebut, istrinya mengaku sudah dua tahun diberi sabu-sabu oleh tersangka. Menurut pengakuan istrinya yang tertuang di dalam sebuah tulisan itu, selama dua tahun suaminya (tersangka,red) memberi sabu dengan dicampur kepada istrinya. Selama itu pula, istrinya merasa tubuhnya terkadang dingin, mukanya kebas, dan tersa hitam.
Sementara itu Faisal, yang sehari-hari berjualan es Tebu, tidak tahu maksud istrinya menulis di buku tersebut. Ia juga mengaku kalau ia baru menjual sabu-sabu. Karena selama ini dia mengaku sudah berhenti dan baru memulai kembali menjual sabu. Namun, setiap kali diwawancarai, Faisal menjawab pertanyaan dengan berbelit-belit seperti mabuk.
"Tidak tahu, waktu ditangkap ternyato ado barang itu," sebut Faisal, seperti orang bingung. Ketika ditanya apakah sabu-sabu tersebut milik dia, ia pun mengakuinya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Witry Hariyono kepada wartawan mengatakan, ketika tersangka ditangkap, sedang bersembunyi di atas dek rumahnya. Diduga, barang bukti (BB) sebagian ditelan oleh tersangka. Karena, di plastik bening sabu-sabu tersebut hanya tinggal sedikit BB dan ada bekas gigitan dari tersangka. Bahkan, ketika sampai di Mapolres, tersangka sering buang air besar.
"Tersangka ini pemain lama. Dia sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama. Dan, ini yang ketiga kalinya. Selain barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu, juga disita satu unit timbangan digital merk CHQ, satu unit handphone merek Mito, Sony Ericson dan Nokia," terang Kasat kepada wartawan.
Menurut Witry, setelah tersangka dimintai keterangan (BAP), pihaknya juga akan merencanakan memanggil istri tersangka. Karena, pada saat menangkap tersangka, istri tesangka memberikan sebuah buku yang berisikan curahan hatinya.

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar